Rabu, 31 Agustus 2016

BLOGGER

BLOGGER
Blogger = Jenis file dokumen yang terdapat di internet dan bisa diakses oleh siapa saja,tapi tidak bisa diedit oleh orang lain.

  • Syarat membuat Blogger =
    1. Harus punya akun Gmail
    2. Punya akun  Blogger
  • Langkah-langkah membuat Blogger =
    1. Sign in Gmail terlebih dahulu
    2. Klik ikon Blogger,lalu masukan password Gmail
    3. Klik my blog,lengkapi biodatanya
    4. Klik entri baru/ new post,tulis judul,dan alamat blogspotnya
    5. Klik design template yang dipilih,lalu klik continue
    6. Jika terjadi kesalahan dalam alamat Blognya,maka pihak Google suka memblokirnya
    7. Masukan data naskahnya dibagian teks HTML